Detail Cantuman Kembali

XML

SERTIFIKASI BNSP DIGITAL MARKETING


Uji sertifikasi kompetensi merupakan proses asesmen yang bertujuan untuk
mengevaluasi kemampuan kerja peserta berdasarkan skema sertifikasi yang diakui
secara nasional serta disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri
berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI), Standar Internasional,
dan/atau Standar Khusus. Melalui uji kompetensi ini, peserta dinilai tidak hanya
dari aspek pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap profesional dalam
menerapkan kompetensi yang relevan dengan bidang yang diujikan. Dalam konteks
pendidikan tinggi, kegiatan ini menjadi sarana penguatan kompetensi praktis yang
melengkapi pembelajaran akademik.
Mengikuti Skema Sertifikasi Digital Marketing yang diselenggarakan oleh
LPK GeTI Incubator (PT Global Edukasi Talenta Inkubator), yaitu lembaga
pelatihan dan asesmen yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP). Pelaksanaan uji sertifikasi dilakukan secara daring dengan
memanfaatkan platform Zoom Meeting dan Google Classroom, serta melalui
beberapa tahapan kegiatan, meliputi pembekalan materi, pra-asesmen, pelaksanaan
asesmen kompetensi, hingga penilaian akhir oleh asesor kompetensi yang berlisensi
BNSP.
Uji sertifikasi kompetensi ini dirancang untuk menilai kemampuan peserta
dalam mengaplikasikan strategi pemasaran digital secara terstruktur dan
menyeluruh. Proses asesmen menekankan pada kemampuan praktik yang
mencerminkan kondisi nyata di dunia kerja, sehingga peserta dituntut untuk mampu
mengintegrasikan konsep, perencanaan, dan pelaksanaan pemasaran digital secara efektif. Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan menyelesaikan serangkaian
tugas dan simulasi praktik, antara lain:
1. Melakukan analisis tren digital dengan memanfaatkan Google Trends
untuk mengidentifikasi pola minat dan perilaku konsumen terhadap
produk atau layanan tertentu.
2. Menyusun strategi pemasaran berbasis Segmenting, Targeting, dan
Positioning (STP) sebagai dasar perencanaan kampanye digital yang
tepat sasaran.
3. Mengelola dan mengoptimalkan akun bisnis media sosial, khususnya
platform Instagram, melalui pengaturan profil profesional, pemanfaatan
data insight, serta penggunaan fitur pendukung pemasaran digital.
4. Menyusun rencana konten (content plan) yang mencakup jadwal
unggahan, variasi jenis konten, serta target kinerja yang ingin dicapai.
5. Membuat dan mengelola akun Instagram profesional/bisnis, termasuk
pengaturan profil, pemanfaatan fitur akun bisnis, serta penggunaan
insight untuk mendukung aktivitas pemasaran digital.
6. Membuat materi promosi visual menggunakan aplikasi Canva dengan
memperhatikan prinsip desain, konsistensi identitas visual, dan daya
tarik konten.
7. Melaksanakan simulasi iklan berbayar (boost post) melalui Instagram
Ads sebagai bentuk penerapan strategi pemasaran digital berbayar.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, uji sertifikasi kompetensi tidak hanya
berfungsi sebagai alat evaluasi kemampuan individu, tetapi juga sebagai sarana
pembelajaran berbasis praktik yang relevan dengan kebutuhan industri. Dengan
demikian, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia pendidikan dan
dunia kerja dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan
siap menghadapi tantangan di era transformasi digital.
010 ANG S R.1
NONE
Text Skripsi
Indonesia
UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL INDONESIA (UTDI)
2026
Yogyakarta
010 BD 2026
LOADING LIST...
LOADING LIST...