Detail Cantuman Kembali
SKEMA UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI: DIGITAL MARKETING
Uji kompetensi merupakan tahapan evaluasi akhir yang diselenggarakan untuk menilai tingkat penguasaan pengetahuan dan keterampilan berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penilaian dalam uji kompetensi ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teoritis, tetapi juga menekankan pada kemampuan keterampilan secara praktis sesuai dengan bidang keahliannya. Pelaksanaan uji kompetensi ini difasilitasi oleh PT Global Edukasi Talenta Incubator (GeTI), sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi yang telah memiliki lisensi resmi serta kewenangan dalam penyelenggaraan skema Digital Marketing.
Program sertifikasi yang diselenggarakan oleh GeTI bertujuan untuk memastikan bahwa penulis memiliki kompetensi yang memadai dalam pemasaran digital. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 124 Tahun 2022 tentang Pemasaran serta SKKNI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ritel Modern. Program ini, diharapkan mampu memahami konsep dasar pemasaran digital.
Adapun modul – modul yang harus dipelajari selama mengikuti uji kompetensi, yaitu :
1.
Analisis Tren Pasar dengan Google Trends.
2.
Segmenting, Targeting, dan Positioning (STP).
3.
Pemilihan Platform Media Sosial.
4.
Pembuatan Content Plan.
5.
Pembuatan Akun Instagram Bisnis.
xiv
6.
Pembuatan Desain Promosi menggunakan Canva.
7.
Pelaksanaan Iklan Berbayar (Boost Post) di Instagram.
Melalui kegiatan uji kompetensi ini, penulis diharapkan mampu menunjukkan kemampuan dalam Digital Marketing, mulai dari proses riset pasar hingga implementasi kampanye pemasaran digital.
006 AME D R.1
NONE
Text Skripsi
Indonesia
UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL INDONESIA (UTDI)
2026
Yogyakarta
006 BD 2026
LOADING LIST...
LOADING LIST...







