Detail Cantuman Kembali
SKEMA UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI PEREKAYASAAN PERANGKAT INTERNET OF THINGS
Uji Kompetensi yang penulis raih adalah Sertifikasi Kompetensi
Perekayasaan Perangkat Internet of Things yang dilaksanakan sebagai bagian dari
upaya untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telekomunikasi Digital
Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan bahwa peserta
memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan standar kerja nasional di
bidang Industrial Internet of Things (IIoT).
Proses sertifikasi diawali dengan pelatihan intensif mencakup teori dan
praktik terkait sistem IIoT, meliputi konsep dasar IoT, arsitektur jaringan industri,
pengoperasian sensor dan aktuator, pemrograman mikrokontroler, hingga integrasi
dengan platform cloud. Peserta kemudian mengikuti uji kompetensi yang terdiri
dari ujian teori, praktik langsung (hands-on lab), serta wawancara dan observasi
oleh asesor.
Kompetensi yang diuji mencakup kemampuan analisis, perancangan sistem
IIoT, instalasi perangkat, pengujian, dan dokumentasi teknis. Selama proses,
peserta juga diwajibkan menunjukkan bukti portofolio kerja atau hasil praktik yang
mendukung.
Keberhasilan dalam uji kompetensi ini menunjukkan kesiapan peserta untuk
bekerja secara profesional dilingkungan industri 4.0. Sertifikat yang diperoleh
menjadi bukti sah pengakuan kompetensi dan dapat digunakan untuk meningkatkan
daya saing di dunia kerja maupun jenjang karier ke depan
113 ADI S R.1
NONE
Text Skripsi
Indonesia
UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL INDONESIA (UTDI)
2025
Yogyakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...







