Detail Cantuman Kembali
SKEMA UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI COMPTIA SECURITY+
Uji Kompetensi CompTIA Security+ Certification merupakan program sertifikasi
internasional yang bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta dalam menerapkan
prinsip-prinsip dasar keamanan informasi. Program ini ditujukan bagi mahasiswa,
pengembang perangkat lunak, administrator jaringan, dan profesional teknologi informasi
yang ingin memperoleh pengakuan resmi atas pemahaman konsep fundamental
cybersecurity. Sertifikasi ini berfokus pada keterampilan dalam mengidentifikasi dan
mengatasi ancaman keamanan, mengamankan perangkat keras dan jaringan, mengelola
identitas dan akses, serta memahami aspek hukum, kebijakan, dan kepatuhan keamanan
informasi.
Materi uji melibatkan penerapan praktik keamanan standar industri dalam skenario
dunia nyata, termasuk penanganan insiden, penerapan kontrol akses, serta mitigasi risiko
berbasis kebijakan keamanan organisasi. Peserta diuji tidak hanya pada aspek teoritis, tetapi
juga melalui simulasi praktik yang menuntut analisis, pemecahan masalah, dan
implementasi teknis secara efektif.
Tujuan utama dari program ini adalah memberikan validasi resmi terhadap
keahlian dasar di bidang keamanan informasi, meningkatkan daya saing peserta di dunia
kerja global, serta menjawab kebutuhan industri terhadap tenaga profesional yang
memahami praktik keamanan siber yang terkini. Sertifikasi Security+ juga menjadi fondasi
untuk pengembangan karier lebih lanjut di bidang cybersecurity tingkat lanjut, analisis
ancaman, dan forensik digital. Dengan demikian, CompTIA Security+ tidak hanya
berfungsi sebagai tolok ukur kompetensi teknis, tetapi juga sebagai sarana strategis dalam
membangun jalur profesional di era transformasi digital.
Pratama, Dzulfiqar Rafiq Adhitya - 245411014 - Personal Name
L.N Harnaningrum, S.Si., M.T., Dr. - Personal Name
L.N Harnaningrum, S.Si., M.T., Dr. - Personal Name
090 PRA S R.1
NONE
Text Skripsi
Indonesia
UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL INDONESIA (UTDI)
2025
Yogyakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...







