Detail Cantuman Kembali

XML

IMPLEMENTASI ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DI PEMERINTAHAN KABUPATEN MEMPAWAH


Penerapan transformasi digital tentunya terdapat beberapa keterbatasan
yang perlu disempurnakan diantaranya: standarisasi TIK dan Service Level
Agreement (SLA), pengembangan aplikasi yang masih belum seragam, kemudian
adanya duplikasi aplikasi dan infrastruktur TIK yang mengurangi tingkat keamanan
informasi dalam proses pemeliharaan. Menjawab tantangan transformasi digital,
maka Pemerintah Kabupaten Mempawah menerapkan mandat yang tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE). Salah satu unsur SPBE dalam kerangka kerja adalah Arsitektur
SPBE.
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi
proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan
keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur
SPBE terdiri dari Arsitektur SPBE Nasional (Perpres 132/2022),
Salah satu aspek penting dalam arsitektur SPBE yaitu memiliki domaindomain yang digunakan dalam arsitektur SPBE seperti layanan, proses bisnis, data
dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE. Penulis
fokus pada empat domain yaitu proses bisnis, data dan informasi, layanan, dan
aplikasi.
Pentingnya arsitektur SPBE untuk transformasi digital dapat meningkatkan
efisiensi layanan pemerintah berbasis teknologi informasi. Selain itu, diharapkan
juga dapat mewujudkan terciptanya digitalisasi pemerintah.
Kata kunci : arsitektur SPBE, transformasi digital, pemerintah.

006 LAT I R.1
NONE
Text Skripsi
Indonesia
UNIVERSITAS TEKNOLOGI DIGITAL INDONESIA (UTDI)
2025
Yogyakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...