Detail Cantuman Kembali
RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS SEBARAN PELANGGARAN DALAM PEMILIHAN UMUM TINGKAT BAWASLU WEBGIS DI KABUPATENrnBANTUL
Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses memilih individu-individu untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beragam, mulai dari kepala desa, wakil rakyat di berbagai tingkat, hingga presiden. Dalam Pemilu, para pemilih disebut sebagai konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan ideologi dan strategi perubahan social dalam bentuk visi dan misi tertentu yang terwujud dalam program-program yang biasanya dijanjikan oleh para peserta Pemilu. Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).rnGeographic Information Sistem (GIS) merupakan sistem yang dirancang untuk bekerja dengan data yang tereferensi secara spasial atau koordinat-koodinat geografis (GIS) memiliki kemampuan untuk melakukan pengolahan data dan melakukan operasi-operasi tertentu dengan menampilkan dan menganalisa data. Sedangkan WebGIS merupakan aplikasi Geographic Information Sistem (GIS) yang dapat diakses secara online melalui internet/web. Pada konfigurasi WebGIS terdapat server yang berfungsi sebagai MapServer yang bertugas memproses permintaan peta dari client dan kemudian mengirimnya kembali ke client.rnData pelanggaran yang terjadi pada tiap TPS dapat dicatat oleh admin PPL untuk kemudian dilaporkan ke pihak panwaslu. Pihak Bawaslu/Panwaslu dapat melihat hasil sebaran pelanggaran melalui pemetaan web secara realtime berdasarkan periode yang ditentukan.rnKata Kunci : GIS, Pemetaan, Pemilu, Panwaslu, Web.
087 Ror r
NONE
Text Skripsi
Indonesia
STMIK AKAKOM Yogyakarta
2017
Yogyakarta
xiii, 48 hlm.; ilus.; 29 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...